22 Juli 2008

MEMAHAMI KEBIJAKAN MONETER BANK INDONESIA DALAM MENANGGULANGI INFLASI

Pada Bulan Juni 2008 angka inflasi Indonesia mencapai 2,46% hal tersebut dipicu dengan kenaikan Minyak dunia yang akhirnya berimbas pada kebijakan fiskal Pemerintah untuk menaikkan BBM bersubsidi sebesar 28,7% yang tak pelak menimbulkan kenaikan harga bahan pokok maupun barang kebutuhan lain dikarenakan biaya distribusi ataupun transportasi yang meningkat tajam apalagi ditambah dengan krisis di sektor kelistrikan yang membuat produksi terhambat.
Bank Indonesia sebagai regulator moneter di Indonesia segera melakukan penyesuaian BI Rate hingga terakhir mencapai 8,75% dengan harapan mampu membuat nilai tukar Rupiah stabil dan tetap menarik, nilai tukar merupakan salah satu instrument fundamental dalam kebijakan moneter sehingga apabila nilai tukar telah stabil maka diharapkan suku bunga kembali dapat turun ke tingkat moderat yang ujung-ujungnya adalah dunia usaha dapat terus bergulir.
Langkah Bank Indonesia dengan menaikkan BI Rate sampai saat ini masih dalam tahap yang tolerable bahkan nilai Rupiah cenderung menguat walaupun langkah ini tetap harus dikontrol agar BI Rate tetap pada posisi aman. Arah kebijakan moneter Bank Indonesia yang difokuskan untuk terus memperkuat stabilitas moneter melalui stabilitas harga dan nilai tukar memang sangat diperlukan untuk mengerem laju Inflasi, Namun tak kalah pentingnya adalah kebijakan Bank Indonesia sebagai Otoritas Perbankan dalam membentuk Arsitektur Perbankan yang sehat melalui revisi Paket Kebijakan BI yang ditunggu masyarakat yakni Permodalan minimum, Kinerja Perbankan dan Pembentukan Bank Jangkar yang diharapkan menciptakan struktur perbankan yang sehat, seistem pengaturan yang efektif, sistem pengawasan yang independent, industri perbankan yang kuat, infrastuktur yang memadai dan tentu saja perlindungan masyarakat, sehingga peran perbankan selaku media dalam masyarakat dan dunia usaha dapat lebih efektif dan efisien sehingga akhirnya, biaya dapat ditekan dan suku bunga berjalan normal.
Kebijakan perbankan lain yang seharusnya menjadi perhatian BI adalah pengendapan dana Pemerintah Daerah pada Sertifikat Bank Indonesia oleh Bank Pembangunan Daerah, dimana pada Tahun lalu saja sudah mencapai Rp 98 Trilyun Rupiah sehingga dana tersebut bukan saja tidak mampu dimanfaatkan Pemerintah Daerah untuk membangun perekonomian daerah dan juga peran Bank Pembangunan daerah sebagai instrument perbankan di daerah tidak mampu menyalurkan kreditnya ke masyarakat yang akibatnya pertumbuhan ekonomi menjadi terhambat, efek lainnya adalah Bank Indonesia harus terbebani pembayaran bunga lebih besar, perlu diketahui beban Pemerintah dalam pembayaran bunga dari surat berharga pada semester I tahun 2008 sudah mencapai Rp 31 Trilyun.
Selain itu tak kalah pentingnya reformasi di Bank Indonesia sendiri, berbagai kasus yang menimpa Bank Indonesia di masa lalu seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia maupun kasus Penggunaan dana Bank Indonesia ke berbagai mantan pejabat yang telah sampai pada kasus hukum telah mencoreng institusi ini, dengan Gubernur yang baru diharapkan BI mampu mengembalikan funsinya sebagai Bank Sentral yang membentuk kebijakan moneter yang sehat dalam membangun stabilitas ekonomi yang kuat.
Walaupun demikian menjaga stabilitas keuangan untuk menekan inflasi tidak hanya tergantung kebijakan moneter saja melainkan diperlukan dukungan kebijakan fiskal yang populis terutama masalah kemudahan berinvestasi, penyederhanaan pajak dan aspek lain seperti keamanan, sosial politik dan faktor yang kondusif artinya kebijakan moneter Bank Indonesia memang tidak bisa dipisahkan dari kebijakan fiskal dan sektor riil.
Dengan banyaknya faktor-faktor bukan moneter yang berpengaruh terhadap inflasi, maka langkah koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah untuk mengatasi sumber inflasi yang berasal dari dampak kebijakan fiskal, faktor produksi dan distribusi barang dan jasa perlu ditingkatkan melalui langkah-langkah yang ditempuh dengan cara pandang yang sama dan tanpa ditunggangi faktor politis maupun non politis.. Semoga.

Tidak ada komentar: